Sebagai informasi, pengelolaan
sampah di Kota
Pekanbaru akan beralih ke Badan Layanan Umum Daerah (
BLUD). Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota
Pekanbaru sedang menyiapkan terkait
BLUD tersebut.
Melalui BLUD, pengelolaan sampah akan dilakukan secara mandiri. Pendapatan dari retribusi sampah juga akan dikelola secara mandiri oleh BLUD.
Termasuk juga dengan pihak swasta yang ingin bekerjasama dalam hal pengelolaan sampah ini, akan berada di bawah naungan BLUD dan Pemko Pekanbaru.
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar