fixberita.comJawaban santai
Bobby Nasution usai dirinya resmi dipecat
PDIP. Ya,
Bobby Nasution masuk dalam daftar puluhan kader yang dipecat DPP
PDIP. Menantu presiden ke-7 Joko Widodo ini menyikapi santai kebijakan partai banteng ketika diwawancarai di Grand Mercure, Selasa (17/12/2024).
Usai acara Bobby Nasution sempat memberi komentar terkait persiapan Nataru 2025. Saat ditanya isu pemecatan dirinya dari PDIP, Bobby bersikap santai dan tersenyum, sembari mengatakan agar isu politik dibahas di lain waktu.
Bahkan Bobby mengaku hubungannya dengan PDIP baik-baik saja. "Politik nanti," katanya tersenyum.
Baca Juga:
Baca Juga:
Sambil berjalan, Bobby mengatakan dirinya anggota Partai Presiden Prabowo Subianto. Meski dipecat PDIP, dia tetap menjalin silaturahmi dengan kader-kader PDIP lainnya.
"Saya kan Gerindra, sudah dari kemarin, bukan dari sekarang. Dengan PDIP baik, tadi duduk samping anggota DPRD Medan dari PDIP," katanya sembari bergegas meninggalkan aula Grand Mercure.
Baca Juga:
Baca Juga:
Selain Bobby Nasution, Gibran Rakabuming juga dipecat PDIP. Gibran hanya meminta publik untuk menunggu keputusannya soal langkah politiknya kelak.
"Tunggu saja," ucap Gibran saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ketika ditanya soal Partai Golkar yang terbuka untuk menerimanya, Gibran memberikan jawaban yang sama. "Tunggu saja," kata dia.
Untuk saat ini, sebagai Wapres, Gibran menegaskan akan lebih fokus membantu Presiden Prabowo Subianto. "Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu bapak presiden Prabowo," katanya.
Soal keputusan PDIP tersebut, Gibran menghargai dan menghormatinya. "Ya Kami menghargai dan hormati putusan partai," kata Gibran.
Alasan Pemecatan Gibran oleh PDIP
Diketahui, PDIP telah memecat Gibran dari keanggotaan partai karena pencalonannya sebagai calon wakil presiden dianggap sebagai hasil intervensi kekuasaan.
"Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," kata Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024).
Gibran dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Alasan lain PDIP memecat Gibran adalah karena dianggap tidak setia, lantaran tak memberikan dukungan bagi Capres-Cawapres yang diusung partai berlambang kepala banteng bermoncong putih, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pemecatan Jokowi dan Bobby Nasution
Selain Gibran, PDIP juga memecat ayah Gibran, Presiden ketujuh RI Joko Widodo; dan ipar Gibran, calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya terbuka apabila Jokowi, Gibran, dan Bobby ingin bergabung ke Golkar setelah dipecat PDI-P.
Bahlil menyebut Golkar adalah partai yang inklusif bagi semua orang yang ingin mengabdikan diri melalui politik.
"Golkar itu sangat inklusif. Golkar itu terbuka bagi semua anak bangsa yang ingin mengabdikan dirinya lewat politik melalui partai. Jadi Golkar sangat inklusif," ujar Bahlil di Istana, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Surat pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby itu dibacakan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin.
Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.
"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambung dia.
Komarudin mengatakan bahwa pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi. Kini, ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan dan menjabat mengatasnamakan PDIP.
"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," jelasnya.
Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus merespons munculnya pertanyaan publik terkait sikap PDIP yang baru memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby.
Termasuk, soal pertanyaan kenapa tidak memecat Jokowi ketika masa Pilpres 2024 lalu dan PDIP seperti menjaga marwah Jokowi yang kala itu masih menjabat presiden?
Dalam hal ini, Deddy menjelaskan bahwa PDIP memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat.
"Setelah Pilpres dan Pileg kami ingin fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada sebagai agenda politik nasional," kata Deddy kepada wartawan, Selasa.
Kemudian, setelah Pilkada Serentak 2024 selesai, PDIP baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai.
"Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia," tegasnya.
Deddy menambahkan, pihaknya tidak ingin ada narasi jahat melakukan pemecatan karena Gibran dan Bobby bertarung di pilpres dan pilkada atau tidak siap berkontestasi.
"Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai," jelas Deddy.
Daftar 27 Nama yang Dipecat PDIP
H Lalu Budi Suryata: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Putu Agus Suradnyana: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Putu Alit Yandinata: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Muhammad Alfian Maward: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Hugua: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Elisa Kambu: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
John Wempi Wetipo: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Willem Wandik: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Suprapto: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Gunawan HS: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Heriyus: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Ery Suandi: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Fajarius Laia: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Mada Marlince Rumaikewi: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Feri Leasiwal: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Lusiany Inggilina Damar: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Dorthea Gohea: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
Weski Omega Simanungkalit: Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
Arimitara Halawa: Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
Camelia Neneng Susanty Sinurat: Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
Sihol Marudut Siregar: Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
Hilarius Duha: Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
Yustina Repi: Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
Effendi Muara Sakti Simbolon: Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
Joko Widodo: Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Gibran Rakabuming Raka: Melanggar etik Partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain
Muhammad Bobby Afif Nasution: Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain.
Tags
beritaTerkait
komentar