Minggu, 22 Desember 2024

KAMPANYE BOLEH DILAKUKAN DI PERGURUAN TINGGI

Fix Berita - Minggu, 06 Oktober 2024 23:10 WIB

Selama masa kampanye Pilkada, calon Kepala Daerah boleh melakukan kampanye di perguruan tinggi, namun dengan beberapa aturan seperti tidak boleh membawa atribut partai.

Sumber
:
SHARE:
beritaTerkait
FORTUNER COMMUNITY SUMATERA GELAR BAKTI SOSIAL DAN SUNATAN MASSAL DI DESA SUBARAK KAMPAR
DITLANTAS POLDA RIAU DAN JASA RAHARJA KAMPANYEKAN KESELAMATAN LALULINTAS
KEJAKSAAN NEGERI ROHUL AKAN PERKETAT PENGAWALAN TERHADAP TAHANAN
POLRES INHU GANDENG DUNIA PENDIDIKAN DAN KORPORASI LAKUKAN TES URINE
komentar